Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Amandemen Kedua UU ITE: Memangnya Kebebasan Mana yang Dikekang?

26 Januari 2024   10:20 Diperbarui: 26 Januari 2024   10:33 407 1
Kekhawatiran masyarakat dan pers terhadap pengekangan berpendapat masih terus digaungkan. Terlebih pada amandemen kedua UU ITE yang disahkan 2 Januari 2024 lalu, telah disisipkan beberapa pasal lama dengan unsur baru yang dianggap menjadi momok: Pasal pencemaran nama baik dan pasal pemutusan akses. Pasal yang dalam penerapannya dianggap 'karet' dan kontroversial tersebut dinilai dapat memberangus kebebasan berekspresi. Memangnya seberapa bermasalahnya pasal tersebut jika ditelaah secara substansi serta implementasi?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun