Jalan panjang menuju tata kelola keamanan data digital Indonesia telah berbuah manis. Digagas sejak 2012 dan masuk ke dalam Prolegnas pada 2014, Rancangan Undang-Undang yang berisikan kemajuan dalam pengelolaan data digital di pelbagai bidang ini akhirnya disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. Tentunya hal ini merupakan momentum bagi sejarah tata kelola data pribadi di Indonesia setelah 11 tahun sejak disusunnya embrio aturan ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL