Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Hukum Dibeli, Koruptor Tak Diadili...

27 Januari 2014   20:21 Diperbarui: 30 April 2016   22:03 97 0

Hukum di Indonesia adalah hukum bagi orang awam. Sudah sering kita mendengar istilah “runcing ke bawah tumpul ke atas”, merupakan gambaran kondisi penegakan hukum di Indonesia. Kebanyakan masyarakat kita akan bicara bahwa hukum di Indonesia itu dapat dibeli, yang menang mereka yang mempunyai jabatan, nama, dan kekuasaan, punya uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Itulah kenyataan yang terjadi dan yang sering kita rasakan.

Hukum yang dapat dibeli, maka aparat penegak hukum tidak dapat diharapkan lagi untuk penegakan hukum yang adil dan menyeluruh. Orang kecil yang terkena kasus hukum hanya bisa menerima keputusan hukum dengan “mengelus dada”. Lain dengan mereka yang punya power sehingga hukum seperti barang dagangan yang bisa melakukan tawar menawar.

Praktik penyelewengan hukum merupakan realitas yang sering kita temui dalam proses peradilan hukum di negeri kita tercinta ini. Banyak sekali contoh nyata yang tergolong sebagai tidak adilnya hukum yang sedang berlaku di Indonesia. Mulai dari kasus pencurian “kecil” yang kemudian dibawa ke ranah hukum sehingga terjadilah proses hukum yang panjang dan dijatuhinya hukuman yang sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus “merepotkan” pihak penegak hukum.

Bagaimana dengan hukum untuk koruptor yang merugikan negara dengan nominal yang tidak main-main angkanya? Kasus mereka terkesan ditunda-tunda dan prosesnya berbelit-belit. Mereka masih saja bebas berkeliaran. Proses hukum untuk terdakwa yang punya kekuasaan, jabatan, dan nama seperti memang sengaja dibuat lama sehingga kita terkesan disuguhkan “drama” yang tiada habisnya karena tak adanya keputusan yang begitu nyata.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun