Saat ini kasus pelecehan dan kekerasan seksual kian meningkat. Pelecehan dan kekerasan seksual merupakan pendekatan seksual yang tidak diinginkan oleh seseorang terhadap orang lain (Paradiaz & Soponyono, n.d.). Pelecehan tidak hanya tentang sentuhan, tapi juga dengan cat calling, stalking, pemaksaan, ejekan atau lelucon yang berbau seksual, pertanyaan pribadi tentang seksual, tatapan mata, pelecehan melalui media sosial dengan melalui komentar-komentar, dan masih banyak lagi. Berdasarkan data dari website resmi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan), tercatat 4.374 kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
KEMBALI KE ARTIKEL