Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Lex Non Semper Remedium: Hukum Tidak Selalu Memberikan Perbaikan

4 Juli 2023   01:34 Diperbarui: 4 Juli 2023   01:38 331 0
Seorang kolega sebut saja namanya Robert asal Kanada pada akhir tahun 2019 pernah mengeluh kepada saya, "Raden, perusahaan saya sudah selama sepuluh tahun mencari keadilan di negara Anda, hasil yang diperoleh hanya kesia-siaan belaka. Uang habis, tenaga habis, waktu habis, sumber daya habis. Semuanya habis percuma.  Tanggal 1 November kemarin telah terbit putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali oleh lawan kami. Saya lalu minta pengadilan untuk menjalankan eksekusi putusan, ternyata perusahaan lawan kami telah tutup, tidak lagi beroperasi. Kerugian perusahaan miliaran rupiah yang seharusnya dibayar oleh pihak lawan, lenyap begitu saja. Apa yang harus saya lakukan, ke mana saya harus mengadu?"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun