Menegakkan prinsip
'right man on the right place' merupakan salah satu tujuan kehadiran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) , KASN memiliki tugas penting membersihkan birokrasi yang kurang efisien dan efektif serta agar segera tercipta birokrasi yang bersih, kompeten dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL