Soalannya adalah sebagaimana judul di atas. Saya beberapa kali membaca ada kelompok atau saudara kita yang berharap bahwa umat islam memiliki kalender sendiri yang digunakan oleh seluruh umat islam di dunia. Ada juga yang berharap dengan kalender yang satu tadi maka ibadah seperti puasa, haji dan hari raya menjadi sama diseluruh dunia. Tidak berbeda-beda seperti sekarang.
Tentu saja akan membahagiakan jika ibadah didalam suatu negeri mengikuti waktu yang sama. Namun penanggalan hisab tersebut akan bermasalah bagi yang berpaham menggunakan rukyatul hilal untuk beribadah. Karena bisa jadi misal menurut tanggal hisab besok sudah masuk ramadhan, tetapi karena hilal tidak tampak maka besok belum masuk ramadhan. Jadinya rancu, terus ramai lagi orang-orang. Hmm, lalu apakah karena itu penanggalan hisab tidak digunakan?
Menurut saya, kenapa tidak? Kita tetap dapat gunakan penanggalan hisab yang satu di seluruh dunia untuk tanggalan hijriyah, sebagaimana penanggalan masehi. Soal masalah ibadah yang menggunakan rukyatul hilal, tetap saja dapat dilakukan. Jadi nanti tidak masalah jika misal karena hilal tidak tampak padahal sudah 29 hari, sehingga bulan digenapkan menjadi 30, menjadikan ibadah puasa kita awali tanggal 2 ramadhan penanggalan sesuai hisab. Demikian pula untuk haji dan hari raya. Jadi dengan demikian, penanggalan hijriyah dengan metode hisab dapat digunakan, sedangkan melihat hilal sebagai penentuan waktu-waktu ibadah sebagaimana ajaran rasulullah juga dapat dijalankan.
Jadi ilmu hisab itu sangat bermanfaat untuk memperkirakan waktu-waktu ibadah, tinggal kita lihat kepastiannya. Seperti dalam menentukan waktu sholat. Dengan hisab kita perkiraan waktu sholat adalah mulai sekian-sekian dan berakhir pada waktu sekian-sekian. Tetapi saat kita sholat tentu kita menunggu waktu sholat tadi sudah benar-benar masuk sehingga kita sudah yakin.
Nah, sekarang kenapa tidak wahai para pembesar dan ulama, mari kita miliki penanggalan hijriyah yang satu untuk umat islam di seluruh dunia.