Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kesalahpahaman dalam menanggapi konsep kesetaraan gender

4 Januari 2025   16:47 Diperbarui: 4 Januari 2025   16:47 60 0
Konsep kesetaraan gender merujuk pada kesetaraan penuh laki-laki dan perempuan untuk menikmati seluruh hak-hak politik, ekonomi, sipil, sosial, dan budaya. Secara lebih spesifik, konsep ini juga merujuk pada situasi di mana tidak ada individu yang ditolak atas hak-hak tersebut, atau hak-hak tersebut dirampas dari mereka, karena jenis kelamin mereka. Namun perlu diingat bahwa kesetaraan gender bukan berarti menyamakan peran gender secara mutlak, tetapi lebih kepada memberikan akses yang sama untuk hak-hak yang tidak diatur oleh agama. Misalnya, dalam konteks pekerjaan, tidak boleh ada perbedaan kesempatan kerja antara laki-laki dan perempuan, kecuali untuk pekerjaan yang dianggap haram bagi salah satu atau keduanya. Demikian pula, hak-hak sosial, seperti perhatian dan perlindungan bagi laki-laki yang dilecehkan, harus dipenuhi setara dengan apa yang diberikan kepada perempuan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun