Indonesia merupakan negara yang demokrasi, dikatakan demokrasi apabila khususnya pemerintahan para pejabat negara bersedia untuk dikritik dan menampung segala kritikan dalam bentuk apapun dari masyarakat. Lembagalegislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPR memiliki fungsi pengawasan, DPR juga dibekali 3 (tiga) hak. Selain hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat, DPR juga memiliki hak angket.
KEMBALI KE ARTIKEL