Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Peran Hak Angket dalam Memperkuat Kemandirian Legislatif: Memperkuat Akuntabilitas atau Menimbulkan Ketidakstabilan

25 April 2024   07:55 Diperbarui: 25 April 2024   11:20 132 0
Indonesia merupakan negara yang demokrasi, dikatakan demokrasi apabila khususnya pemerintahan para pejabat negara bersedia untuk dikritik dan menampung segala kritikan dalam bentuk apapun dari masyarakat. Lembagalegislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPR memiliki fungsi pengawasan, DPR juga dibekali 3 (tiga) hak. Selain hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat, DPR juga memiliki hak angket.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun