Globalisasi, perkembangan teknologi informasi, dan tantangan ekonomi modern menuntut pendidikan yang lebih relevan dan responsif terhadap perkembangan global. Sebelumnya, Indonesia telah mengadopsi Kurikulum 2013, yang dianggap terlalu padat dan terlalu normatif, memberi sedikit ruang untuk pengembangan kreativitas siswa dan fleksibilitas dalam pembelajaran. Terlebih saat terjadi pandemi COVID-19 memaksa adanya pendidikan jarak jauh yang mengungkapkan ketidaksetaraan dalam akses pendidikan. Ini memicu perubahan pendekatan pendidikan untuk mencakup metode pembelajaran yang lebih fleksibel.