Tajhizul jenazah adalah ibadah yang hukumnya fardu kifayah atau kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim, tajhizul jenazah sendiri memiliki arti merawat atau mengurus seseorang dari memandikan sampai dengan menguburkannya. Dan ini termasuk kedalam ibadah yang mengandung nilai social tinggi, karena adanya unsur kebersamaan antar muslim satu dengan muslim lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL