Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perawatan Jenazah di Kota dan di Desa

27 Mei 2022   06:17 Diperbarui: 27 Mei 2022   06:28 306 1
Tajhizul jenazah adalah ibadah yang hukumnya fardu kifayah atau kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim, tajhizul jenazah sendiri memiliki arti merawat atau mengurus seseorang dari memandikan sampai dengan menguburkannya. Dan ini termasuk kedalam ibadah yang mengandung nilai social tinggi, karena adanya unsur kebersamaan antar muslim satu dengan muslim lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun