Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Dampak Rencana kenaikan PPN 12% Terhadap Ekonomi Masyarakat

1 Januari 2025   17:31 Diperbarui: 1 Januari 2025   17:31 30 0
Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sebagai bagian dari upaya memperkuat pendapatan negara. Kebijakan ini diproyeksikan meningkatkan penerimaan pajak yang dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan, seperti infrastruktur dan program kesejahteraan sosial. Namun, kenaikan PPN juga menimbulkan kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah, yang akan menghadapi peningkatan harga barang dan jasa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun