PELAYANAN yang buruk, lama, tidak transparan, dan terkesan dipersulit adalah gambaran umum birokrasi dan tata kelola pemerintahan di level beberapa kelurahan/kecamatan di Provinsi DKI Jakarta era sebelum tahun 2000-
an. Masyarakat yang datang dan berurusan dengan aparat pemerintahan dihadapkan pada kondisi dimana aturan dibuat serba abu-abu. Regulasi sengaja dibuat tidak jelas, dengan harapan, masyarakat --yang memang dasarnya tidak mau
ribet-- akan men-'delegasikan' urusannya kepada para calo yang kesannya sengaja dipelihara oleh oknum aparat pemerintahan.
KEMBALI KE ARTIKEL