Tiga warga Pati ditangkap karena menyebarkan 'selebaran gelap' berisi tulisan yang menyerang Ganjar Pranowo, Jumat (20/4/2018). Dalam selebaran yang menggunakan berita headline koran Suara Merdeka (SM) itu, Ganjar dituduh menerima uang suap e-KTP.
KEMBALI KE ARTIKEL