Psikoedukasi merupakan aktivitas yang diadakan untuk menambah wawasan maupun kompetensi sebagai upaya mencegah timbulnya atau perluasan hambatan psikologi pada sebuah golongan, komunitas maupun rakyat ataupun aktivitas yang diadakan untuk menambah wawasan bagi lingkungan khususnya keluarga mengenai hambatan yang terjadi pada individu (Kode Etik Psikologi Indonesia, 2010). Salah satu wadah pembelajaran psikoedukasi yang dapat dilakukan ialah dengan menyelenggarakan pembelajaran tersebut di sekolah dasar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL