Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Amandemen ke-5 UUD 1945 Masih Wacana

2 Februari 2012   08:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:09 1001 0
JAKARTA-GEMPOL, Setelah melalui perde3batan beberapa tahun belakang ini, maka ada usulan agar diadakan kembali Amandemen ke-5 UUD 1945. Untuk itulah ICIS bersama DPD RI memandang perlu membuat diskusi membahas persoalan UUD 1945. Selama sepekan diadakan Pekan Konstitusi yang berlangsung selama enam hari dan dihadiri sejumlah tokoh nasional membahas soal kemungkinan dilakukannya perubahan atau amandemen ke-5 UUD 1945.

Sekjen ICIS K.H. Hasyim Muzadi, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari, Mantan Wapres Jusuf Kalla, Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Soeroso dan Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meresmikan pembukaan Pekan Konstitusi di kantor ICIS, Jakarta Pusat.

konstitusi dan kepemimpinan merupakan akar dari berbagai permasalahan bangsa yang ada saat ini.Faktor yang mendorong konflik bisa berbagai macam, bisa karena kepemimpinan, bisa juga karena ketidakjelasan konstitusi.Banyaknya masukan tentang formulasi konstitusi juga menimbulkan kekisruhan dalam perspektif ketatanegaraan, sehingga perlu ada sebuah forum untuk mencari titik temu.
Ada yang ingin mengembalikan konstitusi ke UUD 1945, ada juga yang menginginkan perubahan dan penambahan pasal-pasal.Keinginan perubahan, jika itu ada, hendaknya harus konstitusional melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat.

DPD RI mengusulkan 10 poin penting perubahan UUD 1945, di antaranya, memperkuat sistem presidensial, mengoptimalkan sistem perwakilan DPD, membuka calon presiden jalur perseorangan, memperkuat peran Mahkamah Konstitusi, penambahan pasal Hak Asasi Manusia dan penajaman bab tentang pendidikan dan ekonomi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun