JAKARTA-Setiap masa kepemimpinan seseorang pasti akan mengalami masa berakhirnya, untuk itulah dimulai proses pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi yang baru periode 2011-2014. Hakim Ketua Mahfud MD menang telak dari hasil pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut yaitu: Moh.Mahfud Md 5 suara, Hardjono 2 suara, Hamdan Zoelva 1 suara dan 1 suara abstain. Pemilihan ketua MK yang baru pada tanggal 18 Agustus 2011, telah usai dan mengantarkan Mahfud MD secara resmi sebagai ketua mahkamah Konstitusi. Beliau pun di ambil sumpahnya untuk memimpin selama periode 2011-2014 pada hari Senin, 22 Agustus 2011. "Ketika ada beberapa media massa berusaha memancing pendapat para hakim dengan menghadapkannya pada komentar pengamat tentang kelayakan koleganya untuk dipilih, tak satu pun hakim yang tertarik memberi jawaban yang sifatnya "berkampanye" bagi diri maupun koleganya, melainkan selalu menjawab dengan statemen yang sama," ujar Mahfud MD, hakim ketua Mahkamah konstitusi (MK). Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan bahwa,"Semua hakim mempunyai kualitas dan kesempatan yang sama dan pemilihan ketua MK itu hanya masalah rutin seperti rutinnya sidang-sidang MK dalam menyidangkan perkara, bahkan beberapa hakim secara terang-terangan menyatakan tak mau dipilih dan meminta hakim lain yang dipilih. Pendapat pengamat yang dicoba dijadikan pemancing oleh beberapa media massa untuk meramaikan pemilihan ketua MK tak ada yang menaggapi lebih, semua terberitakan begitu saja secara datar dan segera selesai. Dengan demikian masyarakat luas menyaksikan bahwa acara pemilihan ketua MK ini tidak disertai oleh hiruk pikuk dan kontroversi tentang siapa yang layak dan siapa yang tidak layak dipilih menjadi ketua.Tidak ada lobi-lobi yang dilakukan oleh para hakim agar dirinya dipilih oleh hakim lainnya, begitu pun tidak ada penggalangan opini yang dilakukan Hakim MK di media massa agar hakim tertentu dianggap lebih baik apalagi sampai membentuk Tim sukses.
KEMBALI KE ARTIKEL