Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

MK Melahirkan Putusan yang Mendorong Proses Demokratisasi

14 Juli 2011   07:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:41 115 0
JAKARTA-Acara khusus dari HUT 8 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang dirayakan dengan Simposium Internasional tentang "Negara Demokrasi Konstitusional" atau Simposium Internasional MK, The International Symposium “Constitutional Democratic State” selama dua hari  sejak tanggal 11 Juli 2011 telah berakhir.

Semua peserta telah membahas tentang isu-isu yang berhubungan dengan pengalaman dan praktek demokrasi dari masing-masing negara peserta, tidak hanya peran Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Setara lainnya dalam memperkuat prinsip-prinsip demokrasi, demokratisasi proses pembuatan UU, tetapi juga mekanisme checks and balances antara Lembaga Negara.

"Kami telah mengumpulkan seluruh proses presentasi Simposium dan kertas speaker dalam bentuk "Buku Prosiding Simposium Internasional". Ini merupakan harapan kami bahwa hasil ini Simposium Internasional dapat digunakan sebagai masukan utama bagi semua pihak, dan lebih terutama untuk Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Setara dan Parlemen negara-negara yang berpartisipasi dalam Simposium ini". ujar sekjen Mahkamah Konstitusi Djanedri M Gaffar pada malam penutupan, di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2011.

Pada siang harinya (Rabu, 13 Juli 2011) para utusan delegasi simposium bersama-sama para hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia berwisata ke Taman Safari Cisarua-Bogor dan bersantap siang di Istana Presiden Cipanas-Jawa Barat.

Kami sadar bahwa simposium ini tidak hanya ditentukan oleh persiapan yang telah kita buat sebagai panitia, tetapi juga oleh keterlibatan aktif peserta simposium. Kesempurnaan hanya milik Allah. Dengan demikian, dari lubuk hati kami, kami ingin menawarkan delegasi dan semua peserta simposium permintaan maaf kami tulus untuk setiap kelemahan dan kekurangan dalam organisasi Simposium ini.

"Perkenankan saya untuk mengucapkan selamat tinggal pada Hakim Ketua dan Hakim Terhormat Pengadilan Konstitusi dan Lembaga Setara, dengan Pembicara terhormat dan Anggota Parlemen dari negara-negara yang berpartisipasi dalam simposium ini. Saya harap Anda memiliki perjalanan yang sangat menyenangkan kembali ke tanah air Anda. Tolong sampaikan salam hangat kami kepada anggota keluarga, kolega dan orang-orang di negara Anda," ujar Djanedri M Gaffar.

"Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, mudah-mudahan pula dapat menjadikan Mahmakah Konstitusi lebih optimal dalam melaksanakan kewenangan konstitusionalnya," ujar hakim ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

prilaku sadar konstitusi warga sebuah hal yang menggembirakan sebab upaya penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia akan menemui tantangan berat jika tidak diiringi oleh konstitusionalnya. Sudah 8 tahun MK melahirkan putusan yang mendorong proses demokratisasi dan penghormatan terhadap supremasi konstitusi dan telah memberikan penyelesaian konstitusional dari berbagai persoalan warga.

Selama ini MK telah menempatkan diri sebagai lembaga negara yang berperan positif dalam menerapkan prinsip demokrasi konstitusionalnya dalam melindungi hak asasi manusia dan hak asasi warga negara.

"Terima Kasih untuk partisipasi seluruh delegasi dan semua elemen bangsa yang telah mendukung dan memberi penghormatan terhadap putusan-putusan MK yang bersifat final semoga Negara RI mampu menghadapi berbagai tantangan untuk menjadi bangsa yang maju dan sejahtera melalui jalan demokrasi konstitusionalnya," ujar Mahfud MD.
Selamat kembali para utusan kedaerah masing-masing dan para hakim Mahkamah Konstitusi asing dari 23 negara pulang meningggalkan Indonesia, sampai jumpa lagi tahun depan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun