Saat ini banyak negara-negara di Asia yang sudah mengimplementasi IFRS yaitu:India (2011-2014), Indonesia (2012), Malaysia (2012), korea (2012), Jepang (2010-2015), Thailand (2011-2015). Sedangkan negara-negara Australia, Hongkong dan Singapore sudah menerapkannya lebih 90 persen.
Menurut Patrick Finnegan, anggota dari Dewan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standars Board/IASB), dengan mengimplementasi IFRS pada perusahan yang ada di Indonesia, "Perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah dan sistem teknologi informasi yang terpadu."
Rencana mengadopsi IRFS ini sejalan dengan gerakan global oleh lebih 100 negara-negara di dunia yang mulai mengimplementasikan IFRS dan menggunakan satu "bahasa akuntasi" di dunia. Sehingga sangatlah penting bagi perusahan-perusahan publik untuk mempelajari proses penyesuaian perubahan dan transformasi menuju IFRS dan secara bersamaan mengantisipasi perkembangan terbaru dari standar akuntansi global.
Beragamnya aturan mengenai laporan keuangan yang harus disampaikan di berbagai pasar modal menimbulkan kesulitan dan biaya bagi perusahaan yang melakukan listing. teknologi informasi yang berkembang pesat telah merubah lingkungan pelaporan keuangan secara dramatis, mengurangi batasan jarak fisik dan mampu membuat informasi tersedia di seluruh dunia hanya dengan sekali pencet tombol (enter) dari sebuah komputer internet dimanapun lokasinya.
Globalisasi usaha adalah fenomena yang harus di hadapi demikian pula penyelasan dari Standar Akuntansi Lokal (PSAK) ke Standar Akuntansi Internasional (IFRS). Penyelarasan Standar Akuntansi yang dilakukan secara cermat dapat berdampak pada peningkatan potensi perolehan pendanaan asing.
Proses konverkensi ini harus mendapat dukungan serentak dari berbagai pihak yaitu pemerintah, asosiasi, kalangan profesi, perusahaan, akademisi, analisis dan investor.