Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Dilema Lembaga Pemasyarakatan Kita

28 Januari 2010   10:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:12 481 0
[caption id="attachment_52297" align="alignright" width="300" caption="Salah satu sudut penjara Arthalyta Suryani di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur (KOMPAS/Totok Wijayanto)"][/caption] Penjara yang sekarang ini lebih dikenal dengan nama Lembaga Pemasyarakatan atau lapas, sungguh membuat kita miris. Beberapa waktu yang lalu kasus perlakuan khusus yang di dapat oleh terpidana kasus suap sebesar Rp 6 Miliar yaitu Artalyta Suryani atau lebih di kenal dengan nama Ayin. Penjara/tahanan banyak yang memilikinya dari tahanan KPK, tahanan kejaksaan, tahanan militer, serta tahanan kepolisian. Ayin dengan leluasanya dapat dengan  bebas menggunakan segala fasilitas mewah yang ia inginkan, karena uang yang berbicara. Falitas yang di dapat dari televisi layar datar, kulkas, pendingin ruangan, sofa empuk, ruang tamu, meja kerja, telepon, faximile, telepon sellular, tempat karoke, box bermain anak serta kamar mandi sendiri. Sedangkan sel lainnya kontras dengan pemandangan tersebut, karena satu sel di jejel hingga 12 penunggu hingga sumpek dengan sanitasi yang buruk, ini semua uang yang berbicara, uang adalah raja. Uang dapat mengatur semuanya, anda ingin apa saja dapat terpenuhi keinginan anda dengan menyogok para petugas yang berjaga agar ada solusi keringanan untuk mendapatkan segala hal. Ada uang ada barang, berlaku prinsip ekonomi suppy and demand, ada uang ada barang, tidak ada uang tidak ada barang, siap-siap saja anda gigit jari. Tidak dapat kita pungkirin, penjara telah menjadi ajang bisnis bagi setiap orang, sarang korupsi, bisnis narkoba diatur dan dijalankan dari penjara. Pada Lapas telah terjadi tindak pidana yang seharusnya sebagai tempat untuk membina narapidana, pada kenyataannya juga sangat rentan terhadap tindak pidana, seperti korupsi, bencana penganiayaan, pemerasan, narkotika, gangguan keamanan dan ketertiban lainnya. Kasus-kasus tingginya peredaran narkoba, maraknya kasus HIV/AIDS serta yang menghebohkan terkuaknya pabrik ekstasi mini di dalam Rutan Medaeng, Sidoarjo. Hal ini terkuak saat Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan Ham beberapa waktu yang lalu, penjara juga sering terjadi tindak kekerasan antar napi yang berujung kerusuhan. Tercatat 4 kerusuhan pernah terjadi di LP Cipinang, dua kerusuhan tersebut berujung maut, 9 narapidana meregang nyawa. Salah satu program utama untuk menanggulangi masalah over kapasitas Lapas adalah dengan meningkatkan kapasitas hunian dengan membangun Lembaga Pemasyarakatan baru dan menambah blok hunian. Untuk membangun Lapas baru dengan kapasitas 1000 orang dengan kelengkapan sarana dan prasarana diperlukan anggaran sekitar Rp 70 Milyar. Data tahun 2007, kapasisitas LP untuk 81.384 orang, jumlah narapidana 132.869 orang, jadi masih over kapasitas sebesar 51.485 orang. Perkembangan anggaran Kantor Pusat Ditjen Pemasyarakatan dalam tiga tahun terakhir adalah : tahun 2008 (Rp 149,81 Milyar), 2009 (111,46 Milyar), 2010 (114.26 Milyar). Problem lainya adalah penjara atau Lapas telah di jadikan sebagai tempat belajar/uvinersitas terbuka bagi narapidana  untuk menuntut ilmu yang lebih tinggi lagi. Bila duhulu sebagai pemakai narkoba setelah berkenalan dengan para Bandar Narkoba (BD), setelah keluar orang tersebut malahan benar-benar menjadi Bandar yang lebih besar dan sangat lihai memainkan peranan pengelolaan aset bisnis barang haram tersebut. Interaksi diantara narapidana di lembaga pemasyarakatan memberikan peluang untuk saling bertukar informasi dan berbagi pengalaman. Hal ini dapat menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan baru bagi seorang pelaku khususnya pelaku pemula (first offender) dalam melakukan tindak pidana. Terlihat bahwa setelah berinteraksi dengan narapidana lainnya di dalam lapas, terbukalah peluang first offender (pelaku kejahatan untuk pertama kalinya) menjadi residivis (karier kriminal). Masyarakat sering menyebut hal itu dengan mengatakan Lembaga pemasyarakatan tidak lebih seperti Sekolah Tinggi Ilmu kejahatan (STIK). Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Mafia Hukum ketika berkunjung ke rutan Pondok Bambu , jakarta, melakukan Inspeksi mendadak, kedapatan segala fasilitas mewah yang dipakai oleh Ayin. Walaupun petugas-petugas yang jaga sudah menghalang-halangi, agar tim satgas tidak masuk kedalam. Akhirnya kejahatan memberikan fasilitas mewah tersebut terbongkar juga. Fasilitas mewah tersebut cukup menjadi sasaran empuk para kuli tinta untuk menjadi headline pada media massa baik cetak maupun elektronika (radio, televisi dan surat khabar). Pernah dengar petugas yang sangat kejam dan ditakuti oleh seluruh narapidana, hal tersebut kurang terpuji, seharusnya petugas itu dihormati bukan ditakuti karena rasa hormat itu tidak ada batasnya sampai kapanpun tetapi rasa takut itu ada batasnya. Saat itulah ketika rasa takut sudah hilang maka terjadi  pemukulan hingga pembunuhan terhadap petugas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun