4 Maret 2010 13:06Diperbarui: 26 Juni 2015 17:37360
(KompasianaBaru-Jakarta) Peredaran barang-barang haram yang berupa narkotika terus terjadi di Indonesia, walaupun kini pemerintah telah menyiapkan seperangkat Undang-Undang yang baru yaitu UU No.35 Tahun 2009.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.