Apakah kedatangan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ke istana bogor pada tanggal 21 Januari 2010 atas undangan Presiden SBY melanggar kode etik? "Ah gimana, malah tidak etis kalau diundang tidak datang, masa anda diundang tidak datang, dalam agama, memenuhi undangan itu sifatnya wajib, silaturahim itu sifatnya wajib, itu ajaran agama, kalau diundang begitu tidak bicara rahasia apapun, tidak membiarakan suatu kasus apapun, disitu banyak orang tidak ada kolusinya," ujar Mahfud MD.
KEMBALI KE ARTIKEL