Semenjak datangnya virus Covid-19 ke Indonesia di bulan Maret 2020 lalu, banyak para pekerja kantoran yang di PHK dan mengundurkan diri karena gaji yang tidak kunjung turun. Salah satunya yang terjadi kepada bapak Ayumar Ikhsansyah yang sekarang berprofesi sebagai kurir paket.
KEMBALI KE ARTIKEL