Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Efektivitas Regulasi Pemerintah mengenai Pengentasan Stunting melalui Ibu Hamil dan Ibu Menyusui

20 Juni 2024   17:20 Diperbarui: 20 Juni 2024   17:22 58 0
Indonesia menghadapi masalah stunting yang cukup serius dengan prevalensi sekitar 36%. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini melalui kebijakan, peraturan, dan intervensi yang berbeda-beda. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan regulasi penanggulangan stunting di Indonesia dan memberikan pandangan penulis tentang kebijakan yang telah diterapkan pemerintah.

Indonesia memiliki banyak pedoman dan peraturan untuk mencegah stunting, yang diterapkan melalui intervensi khusus dan terencana. Intervensi khusus dilakukan oleh sektor kesehatan dengan fokus pada program 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), serta intervensi sensitif seperti penyediaan akses air bersih dan sanitasi. Selain faktor kesehatan, aspek sosial ekonomi seperti kemiskinan, tingkat pendidikan, dan pendapatan rumah tangga juga mempengaruhi terjadinya stunting.

Pencegahan stunting memerlukan kerjasama lintas sektor dan harus dilakukan secara menyeluruh. Kebijakan dan peraturan dari tingkat pusat perlu diterapkan dan ditindaklanjuti hingga ke tingkat daerah dan desa. Hal ini tidak hanya melibatkan sektor kesehatan, tetapi juga sektor-sektor terkait lainnya. Sistem respons berbasis masyarakat juga perlu ditingkatkan, karena kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, kebersihan, dan sanitasi lingkungan sangat penting untuk mengurangi angka stunting.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun