Wabah COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 pertama kali terdeteksi pada 31 Desember 2019 dengan etiologi di Kota Wuhan, Cina. World Health Organization (WHO) menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global dan meminta negara-negara untuk mengambil tindakan dalam mencegah dan mengendalikan COVID-19. Pemerintah Indonesia membuat kebijakan guna menghadapi pandemi dengan membatasi aktivitas di luar ruangan dengan berdiam diri di rumah (Stay at Home), pembatasan sosial (Social Distancing), menggunakan APD (masker), melakukan disiplin 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak & hindari kerumunan, Mencuci tangan menggunakan sabun)(Tuwu, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL