Semarang (7/8/2021) - Berdasarkan Kepres No 12/2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam bahwa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah ditetapkan sebagai bencana berskala nasional yang mengancam kehidupan manusia. Â Sejak Senin, 2 Maret 2020, Indonesia masuk ke salah satu negara yang terjangkit virus corona. Presiden Joko Widodo mengumumkan virus corona Wuhan menjangkiti dua warga Indonesia, tepatnya di kota Depok, Jawa Barat. Hingga Jumat (6/8) ada tambahan 39.532 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 3.607.863 kasus positif Corona terhitung dari Maret 2020.
KEMBALI KE ARTIKEL