Tidak kurang Rp 100 triliun rupiah dana masyarakat dikeluarkan hanya untuk membeli sekitar 225 miliar batang rokok. Dan dari pangsa pasar yang begitu besar dan subur di negeri ini, maka perusahaan rokok menjadi salah satu sumber bisnis bagi para milionaire Indonesia.
Selain menjadi kebutuhan,kini rokok menjadi bagian dari lifestyle.Seseorang akan diberi julukan "culun","nggak gaul" hanya karena tidak merokok.Hal ini dikhawatirkan bisa merubah paradigma seseorang tentang budaya/gaya hidup yang trendy (masa kini).Ditambah lagi dengan media yang cukup gencar dengan periklanan rokok.Sebagian besar masyarakat sekitar juga tertarik akan merokok karena tertarik dengan iklan rokok yang dikemas dengan luar biasa bagusnya.
Di setiap kemasan rokok, kita pernah membaca peringatan keras akan dampak merokok yakni “Merokok dapat menyebabkan Kanker, serangan Jantung, Impotensi dan gangguan Kehamilan dan Janin“. WHO pun mengingatkan bahwa rokok merupakan salah satu pembunuh paling berbahaya di dunia. Pada tahun 2008, lebiih 5 juta orang mati karena penyakit yang disebabkan rokok. Ini berarti setiap 1 menit tidak kurang 9 orang meninggal akibat racun pada rokok. Angka kematian oleh rokok ini jauh lebih besar dari total kematian manusia akibat HIV/AIDS, + tubercolis + malaria + flu burung.Perlu diketahui juga,tembakau pada rokok akan menurunkan fungsi otak lebih cepat seiring bertambahnya usia. Penurunan ini bahkan 10 tahun lebih cepat jika dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok.Perokok juga berisiko mengalami penurunan mental, terutama terkait fungsi "eksekutif" pada otak. Senyawa tembakau pada rokok ini menyebabkan kanker. Senyawa akan masuk ke dalam tubuh dan memicu sel darah putih pada sistem imun otak untuk menyerang sel-sel sehat pada otak.
Perlu kita amati apa penyebab-penyebab seseorang menjadi perokok aktif.Budaya tidak sehat yang diturunkan dari keluarga atau kurangnya perhatian dari pihak keluarga mungkin menjadi faktor mudahnya seseorang menjadi perokok.Banyak dari mereka yang berdalih merokok karena alasan sebagai teman nongkrong, agar diterima dalam sebuah kelompok, menurunkan berat badan, meringankan stres, sampai hanya sekedar mengikuti tren.
Meskipun adanya peraturan yang berlaku/undang-undang yang mengatur tentang rokok,hal ini hanya dianggap sebagai angin lewat saja bagi perokok aktif.Minimal usia perokok yang terkandung dalam undang-undang saja memiliki kenyataan yang terbalik.Justru kebiasaan merokok semakin meluas dan menjadi konsumsi bagi anak-anak dibawah umur.
Dalam hal ini, tindakan merokok merupakan tindakan merusak kesehatan sendiri, begitu juga tabungan dan penghasilan kita. Menghirup racun rokok secara kontinyu, tidaklah jauh berbeda dengan menghirup bakteri-bakteri penyakit. Ekstimnya, tindakan merokok hampir serupa dengan menghirup flu babi, yakni “mencari penyakit yang akan membawa kematian lebih tragis“. Dan jika tidak ada pencegahan yang serius dalam menghambat pertumbuhan rokok, maka setidaknya 8 juta orang akan meninggal akibat rokok pada tahun 2030. Dan abad 21 ini, akan ada 1 miliar orang meninggal akibat penyakit disebabkan rokok andai saja tidak ada usaha mencegah pertumbuhan rokok.
Sumber :
http://caramelcoklat.blogspot.com/2010/04/rokok-di-kalangan-remaja-putri.html
http://nasional.sindonews.com/read/2013/05/31/15/744854/61-4-juta-penduduk-indonesia-perokok-aktif
http://blogtainment-remaja.blogspot.com/2013/01/100-negara-perokok-terbesar-di-dunia.html
http://health.detik.com/read/2013/05/30/150628/2260457/763/kemenkes-perokok-remaja-di-indonesia-naik-12-kali-lipat-dalam-12-tahun
http://life.viva.co.id/news/read/333523-perhatian--merokok-menurunkan-fungsi-otak