Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Affirmative Action 30 persen Bagi Perempuan di Kursi Parlemen, Perlukah?

11 Juni 2024   17:33 Diperbarui: 11 Juni 2024   17:44 60 0
Kebijakan afirmatif, khususnya kuota 30% bagi perempuan di kursi parlemen, telah menjadi topik perdebatan hangat di berbagai negara. Tujuannya adalah untuk memastikan representasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik dan mengurangi kesenjangan gender di lembaga legislatif. Kuota 30% bertujuan untuk memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam politik. Ini tidak hanya meningkatkan jumlah perempuan di parlemen tetapi juga mendorong lebih banyak perempuan untuk terlibat dalam politik pada berbagai level.  Kebijakan afirmatif diasumsikan dapat membantu mengubah norma sosial dan budaya yang selama ini menghambat partisipasi perempuan dalam politik. Dengan lebih banyak perempuan dalam posisi kekuasaan, masyarakat dapat mulai melihat perempuan sebagai pemimpin yang sah dan mampu. Studi menunjukkan bahwa keberadaan perempuan di parlemen sering kali dikaitkan dengan kebijakan yang lebih inklusif dan sensitif gender. Misalnya, negara-negara dengan representasi perempuan yang lebih tinggi cenderung memiliki kebijakan yang lebih mendukung kesejahteraan keluarga, kesehatan ibu, dan pendidikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun