Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Urgensi Peningkatan Pengetahuan dan kesadaran Hukum terhadap Kekerasan pada Anak dalam Rumah Tangga

7 Agustus 2021   18:04 Diperbarui: 7 Agustus 2021   18:09 403 1
Kabupaten Toba (01/08/2021) -- Anak sudah selayaknya menjadi tanggungjawab orang tua untuk di didik dan dibesarkan. Selain itu, anak juga harus mendapatkan kasih sayang serta perhatian yang penuh dari orang tua agar tidak terjerumus di kehidupan yang kelam dan dapat berbuat perbuatan tercela. Belakangan ini, telah banyak kasus terkait dengan kekerasan anak yang dilakukan oleh orang tua didalam rumah tangganya masing-masing. Dimana hal tersebut disebabkan kurangnya pengetahuan dan kesadaran hukum yang dimiliki oleh orang tua terhadap perbuatan kekerasan yang telah dilakukannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun