Program Asistensi Mengajar di satuan pendidikan merupakan bentuk dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa secara kolaboratif di bawah bimbingan guru dan dosen pembimbing di satuan pendidikan formal. Program tersebut dibuat oleh Kementrian Pendidikan dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan dari mahasiswa dalam memajukan dan mengembangkan sekolah di berbagai tingkatan. Pada Program Asistensi Mengajar di SMP Negeri 1 Pakis, kami diberi tugas untuk mengajar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial atau biasanya disingkat IPS di 6 kelas yaitu di kelas VIII A, VIIIB, VIII F, VIII G, VIII H, dan VIII I.Â
KEMBALI KE ARTIKEL