Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penegakan Pemenuhan dan Perlindungan sebagai Kunci untuk Menciptakan Masyarakat Adil dan Beradab

22 Agustus 2023   18:59 Diperbarui: 22 Agustus 2023   19:03 56 0
Secara teoritis HAM merupakan hak yang melekat pada manusia yang bersifat kodrati serta fundamental yang merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dihormati, dijaga dan dilindungi. Hakekat HAM sendiri yaitu usaha menjaga keselamatan eksistensi manusia yang utuh dengan aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga dengan usaha menghormati serta menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun