Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pengaplikasian Kepemimpinan Transformasional Pada Pelayanan Publik di Indonesia

23 Mei 2024   21:35 Diperbarui: 23 Mei 2024   21:51 143 0
Apabila mengacu pada UU No, 25 Tahun 2009, disebutkan bahwa pelayanan publik merupakan suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara serta penduduk atas barang, jasa maupun pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun