Minggu ini adalah saatnya untuk melakukan perbaikan nilai bagi anak-anak yang nilainya masih dibawah KKM a.K.a Kriteria Ketuntasan Minimal dengan cara melakukan remedial, tetapi remedial yang dilakukannya ini loh yang salah banget menurut gw. Bagaimana akhirnya KTSP yang dicanangkan sebagai kurikulum yang berkelanjutan dapat menjadi pedoman dan sarana pencerdasan peserta didik? gw belum tahu jawabannya, kalo menurut buku yang udah gw baca dari pakar pendidikan yang bernama Raka Joni, "ketersampaian pesan pada kurikulum bukan bergantung pada materi pesan yang ingin disampaikan, tetapi lebih pada cara menyampaikan pesan dari kurikulum tersebut".
Maksudnya apa, proses penyampaian pesan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan sisi-sisi pendidikan lain antara lain, humanisme, kerakyatan, nasionalisme, kebangsaan dan lain sebagainya dan itu disampaikan pada saat proses pembelajaran, akan tetapi jika pada saat proses pembelajaran terjadi kesalahan maka diperbaiki dengan yang namanya program remedial dan program remedial ini harus jelas manfaat bagi peserta didik dan juga bagi si pengajar, tapi selama ini apa program remedial hanyalah "RUTINITAS" mengganti nilai yang jelek menjadi nilai yang bagius atau cukup.
Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, fungsi kegiatan remedial adalah:
- Memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru (fungsi korektif);
- Meningkatkan pemahaman guru dan siswa terhadap kelebihan dan kekurangan dirinya (fungsi pemahaman);
- Menyesuaikan pembelajaran dengan karakteristik siswa (fungsi penyesuaian);
- Mempercepat penguasaan siswa terhadap materi pelajaran (fungsi akselerasi);
- Membantu mengatasi kesulitan siswa dalam aspek sosial-pribadi (fungsi terapeutik).