Hari ini pada pukul 10.00 wib adalah saat penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum. Setelah jalan panjang sudah dilalui dan penetapan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan menolak seluruh gugatan pasangan Capres - Cawapres kubu 01 dan 03 maka Komisi Pemilihan Umum tinggal menetapkannya pada hari ini.
KEMBALI KE ARTIKEL