Polemik mengenai Draf RUU DKJ terutama pasal mengenai penunjukkan langsung Pejabat Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden adalah hal yang wajar dalam iklim demokrasi saat ini. Karena tidak dapat dipungkiri akan membawa alur demokratisasi menjadi berubah arah apabila hal tersebut dilakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL