Berbeda pendapat dalam negara demokrasi tentu merupakan kelumrahan yang wajar terjadi. Sekeras apapun perbedaan pendapat asal tidak menjadikan jalannya pemerintahan mandek dan geliat ekonomi masyarakat terganggu maka tidak akan menjadi masalah. Namun apabila hal tersebut menjadikan berdampak pada kehdupan masyarakat apalagi sampai menimbulkan
chaos di masyarakat maka aparat hukum perlu untuk melakukan tindakan tegas.
KEMBALI KE ARTIKEL