Indonesia merupakan negara demokrasi. Negara demokrasi seharusnya memiliki partisipasi politik yang tinggi, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu. Partisipasi politik tidak hanya memberikan ruang untuk memberi suaranya dalam proses pemilihan umum, tetapi sebagai perwujudan nyata dalam mengambil keputusan. Namun sejak pertama kali pemilu diselenggarakan pada tahun 1955 di Indonesia hingga sekarang, generasi muda cenderung tidak menggunakan hak suaranya dengan maksimal. Bahkan hal ini semakin meningkat setiap pemilu dilaksanakan.
KEMBALI KE ARTIKEL