Laut China Selatan, dengan luasnya 550-650 mil laut (lebar) dan 1200 mil laut (panjangnya)
[1], telah lama menjadi pusat perhatian dalam geopolitik global. Wilayah ini tidak hanya menjadi jalur pelayaran vital bagi perdagangan internasional, tetapi juga kaya akan sumber daya alam seperti ikan, gas alam, dan minyak bumi. Untuk Indonesia, Laut China Selatan memiliki kepentingan strategis yang tak terbantahkan. Terletak di perbatasan barat daya laut tersebut, Indonesia memiliki klaim wilayah yang signifikan di Laut China Selatan, termasuk Kepulauan Natuna yang kaya akan sumber daya alam. Selain itu, kontrol terhadap Laut China Selatan memungkinkan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan maritimnya, melindungi perbatasannya, dan menjaga keamanan nasionalnya.
KEMBALI KE ARTIKEL