Ia mengatakan bahwa ajuan bantuan tersebut disetujui oleh Presiden Jokowi. Namun tentu dengan beberapa syarat.
"Presiden Jokowi menyetujui usulan kami," katanya.
Beberapa kategori penerima blt tersebut antara lain: keluarga belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) / bantuan pangan non-pangan, keluarga miskin/prasejahtera, keluarga kehilangan mata pencaharian, belum terdata penerima dana desa, ada anggota keluarga yang rentan sakit kronis.
Juliar menambahkan bahwa bantuan blt tersebut bakal disalurkan bulan ini. Setidaknya 9 juta warga bakal menerima bantuan tersebut. Dilansir kompas.com.