Pluralisme keberagaman di Indonesia menandai kompleksitas sosial dan hukum yang mengakomodasi beragam suku, ras, kepercayaan, dan adat. Sebagai negara yang kaya akan keragaman ini, Indonesia menghadapi tantangan dalam merumuskan sistem hukum yang dapat mengakomodasi dan melindungi kepentingan serta nilai-nilai masyarakatnya yang beragam. Pengakuan terhadap hukum adat yang turun-temurun sejalan dengan eksistensi hukum nasional, menciptakan gejala pluralisme hukum di mana berbagai sumber hukum hidup berdampingan.
KEMBALI KE ARTIKEL