Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Membangun Indonesia Damai: Mengoptimalkan Pluralisme Hukum dan Hukum Internasional dalam Memerangi Terorisme untuk Indonesia Emas 2045

10 Juli 2024   09:00 Diperbarui: 10 Juli 2024   10:00 113 0
Pluralisme keberagaman di Indonesia menandai kompleksitas sosial dan hukum yang mengakomodasi beragam suku, ras, kepercayaan, dan adat. Sebagai negara yang kaya akan keragaman ini, Indonesia menghadapi tantangan dalam merumuskan sistem hukum yang dapat mengakomodasi dan melindungi kepentingan serta nilai-nilai masyarakatnya yang beragam. Pengakuan terhadap hukum adat yang turun-temurun sejalan dengan eksistensi hukum nasional, menciptakan gejala pluralisme hukum di mana berbagai sumber hukum hidup berdampingan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun