Pendidikan mulai diberikan kepada anak usia dini. Hal ini terlihat bahwa pendidikan sangat berperan penting bagi setiap anak. Tanpa diberikan pendidikan, seorang anak akan mengalami perubahan-perubahan yang negatif. Dengan begitu tidak hanya guru yang berperan, tetapi orangtua juga ikut andil dalam setiap perjalanan yang dialami oleh anak. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KEMBALI KE ARTIKEL