Jakarta, 14 Mei 2018 -- Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.19 Tahun 2016, Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. Kemudian di tahun 2010, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) memberikan bantuan biaya pendidikan yang dinamakan Beasiswa Bidik Misi untuk pelajar SMA tingkat akhir yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Hingga tahun 2017, lebih dari 432.000 mahasiswa menjadi peserta program beasiswa ini.
KEMBALI KE ARTIKEL