Dalam rangka memperbarui keadaan Indonesia menjadi lebih baik, tentunya Indonesia membutuhkan peran aktif generasi pembaharu atau agent of change. Untuk dapat berhasil memperbaiki kondisi Indonesia, generasi tersebut membutuhkan karakter dan pola pikir maju. Nichols (2008) dalam bukunya yang berjudul New Models of Sustainable Change menyatakan bahwa "masa depan kehidupan manusia, tergantung pada mereka yang memiliki dorongan sosial tinggi dan semangat yang membahana untuk membuat perubahan pada pola pikir dan pola tindak warga dunia."
Berdasarkan kajian dari Rivers dan kawan-kawan pada tahun 2015, karakter para generasi pembaharu untuk inovasi sosial adalah percaya diri, kemampan untuk bangkit setelah jatuh, memiliki pusat kendali internal, kesadaran diri, orientasi untuk bertindak, inovasi dan kreativitas, kemampuan berpikiri kritis, empati, kemampuan berkomunikasi, memiliki kecerdasan emosional dan sosial, kemampuan memecahkan masalah, kepemimpinan, dan berprilaku sesuai dorongan nilai.
Dalam memperbaiki kondisi sosial di Indonesia, generasi pembaharu juga dapat melakukannya dengan cara menjadi seorang wirausaha sosial. Atribut yang dibutukan seorang wirausaha sosial yang baik adalah pola pikir dan pola tindak yang berkualitas. Pola pikir tersebut yaitu mampu mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia (tidak mengeluhkan pada yang belum dimiliki) dan mampu mengkombinasikan ide atau gagasan baru yang mampu meluaskan maslahat. Dan pola tindak yang harus dimilki yaitu mempu membangun usaha sosial sebagai wadah dari visi pelayanan sosialnya dan mempu membangun kepemimpinan sinergis dan kolaboratif dalam mencapai tujuan.