Kadiv Humas Polri: Polda NTT Jalankan Arahan Komisi III RI dalam Penanganan Kasus Ipda Rudy Soik
30 Oktober 2024 09:46Diperbarui: 30 Oktober 2024 10:271390
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan langkah-langkah sesuai arahan yang diberikan Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik. Menurutnya, Polda NTT akan memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku demi menjaga integritas penegakan hukum.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.