Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi mengumumkan pembentukan Direktorat Reserse Siber di delapan Polda di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Langkah ini merupakan respons Polri terhadap meningkatnya kasus kejahatan siber yang mengancam masyarakat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL