Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Dari Polisi Jadi Penggali Kubur, Kadiv Humas Polri Beri Pesan Tak Terduga!

7 September 2024   11:19 Diperbarui: 7 September 2024   11:21 17 0
Jakarta-- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho baru-baru ini memberikan apresiasi khusus kepada Bripka Joko Hadi Aprianto, seorang Bintara Polsek Samarinda Hulu yang dengan sukarela melaksanakan tugas sebagai penggali kubur. Penghargaan ini mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Bripka Joko yang telah dilakukan selama 23 tahun.

Bripka Joko dikenal karena kesediaannya untuk terlibat dalam tugas penggalian kubur secara sukarela, sebuah kontribusi yang jarang terlihat dan menunjukkan dedikasi serta komitmennya yang tinggi terhadap pelayanan masyarakat. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menilai tindakan Bripka Joko sebagai teladan bagi anggota Polri lainnya. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan semangat pengabdian yang tulus dan usaha untuk memberikan yang terbaik dalam setiap aspek tugas kepolisian.

"Hal ini tentunya merupakan bagian dari pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, serta mendapatkan berkah dunia dan akhirat," ungkap Sandi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 6 September 2024.

Sandi juga mengingatkan bahwa tindakan positif seperti yang dilakukan Bripka Joko sejalan dengan pesan Kapolri untuk seluruh jajaran kepolisian agar selalu memberikan pelayanan terbaik. "Kami berharap agar semua anggota bisa terus melakukan hal-hal baik seperti yang dilakukan Bripka Joko. Ini adalah bentuk pelayanan yang sangat berarti bagi masyarakat dan menjadi contoh yang menginspirasi polisi lainnya," tambah Sandi.

Pesan ini juga mencerminkan harapan Kapolri agar seluruh jajaran kepolisian membuka mata dan telinga untuk mendengarkan keluhan serta harapan masyarakat, dan terus melaksanakan tugas dengan dedikasi tinggi. Dengan demikian, diharapkan bisa menciptakan pengaruh positif dan meningkatkan kinerja kepolisian secara keseluruhan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun