Miris melihat informasi tentang nasib kelompok Syi’ah di Sampang, Madura. Setelah diusir dari kampung halaman dan merayakan ‘Idul Fitri di penampungan, mereka pun mendapat perlakuan tidak manusiawi di tempat penampungan. Saat sholat ‘Id, tempat mereka memang jadi satu dengan “tuan rumah”, namun mereka terpinggirkan dan harus dipisah dengan tirai. Seolah menyiratkan bahwa “tuan rumah” menganggap mereka “orang lain” yang kotor, jangan sampai bercampur dengan “tuan rumah” yang suci. Sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia yang beragama Islam, tentu saya merasa prihatin. Perbedaan yang menjadi bahan permusuhan di kalangan Warga Negara dan Umat yang sama, Indonesia dan Islam. Beberapa kalangan menyebutkan kalau Syi’ah bukanlah bagian dari Islam, sebagian lagi berpendapat Syi’ah adalah bagian dari Islam. Ada pula yang menyatakan beberapa kelompok Syi’ah termasuk golongan Umat Islam sementara kelompok Syi’ah yang lainnya bukan bagian dari Islam. Mana yang benar? Entahlah. Mungkin kalau ada definisi umum tentang Umat Islam yang jelas batasan dan cakupannya, bisa menjadi jalan untuk menyikapi perbedaan yang memang selalu ada di kalangan Umat Islam. Dengan adanya definisi tersebut, diharapkan dapat menjadi alternatif solusi agar tidak terjadi perpecahan dan permusuhan dalam internal Umat Islam ditengah perbedaan yang tak bisa dihilangkan. Sialnya, definisi tentang Umat Islam pun masih simpang siur. Kontroversial. Definisi tentang Umat Islam saja belum ada kesepakatan mutlak dikalangan pemuka.