Pada dasarnya Bank adalah lembaga yang memiliki tiga fungsi yaitu menerima simpanan, pembiayaan atau pemberian kredit, dan memberikan jasa kepada nasabah. Fungsi ini berlaku pada Bank Konvensional maupun dalam Bank Syariah. Lebih spesifiknya saya akan membahas tengtang Bank Syariah. Bank Syariah adalah suatu lembaga yang dalam menerima simpanan berupa tabungan Al-Wadiah dan Investasi Mudhorobah. Sedangkan dalam pembiayaan atau yang sering disebut kredit dalam sistem perbankan islam. Dalam sistem pembiayaan bank syariah atau bank islam terdapat beberapa konsep yang diterapkan dalam memberikan modal ataupun kredit bagi nasabah perbankan, antara lain dengan menggunakan sistem kerja sama atau bagi hasil.
KEMBALI KE ARTIKEL