Indonesia merupakan negeri yang beragam dalam berbagai aspek. Tak terkecuali agama dan keyakinan. Indonesia mengakui adanya keberagaman itu dengan memberikan kelaluasaan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, tercantum dalam konstitusi, UUD 1945. Keberagaman disatu sisi merupakan suatu ke-khas-an bangsa Indoensia, namun disisi lain memunculkan permasalahan. Yaitu tentang bagaimana hidup rukun, adil, tidak saling sikut antar umat beragama.
KEMBALI KE ARTIKEL