Program Internship adalah proses pemantapan mutu profesi dokter sebaga ipenerapan dari kompetensi yang telah diperoleh selama masa pendidikan kedokteran secara komprehensif, terintegrasi, mandiri, juga menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka penyelarasan dan pemahiran antara pendidikan yang didapat dan praktik langsungnya di lapangan. Program Internship dilakukan setelah lulus pendidikan dokter dan dilaksanakan di 25 propinsi di daerah yangmembutuhkan. Penempatan dari program Internship dilakukan dengan cara pengundian.
KEMBALI KE ARTIKEL